Advertisement
Busirteliksandi.com – Mantan Kapolda Lampung Tahun 2016, Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Ike Edwin, S.H., M.H., M.M., yang akrab disapa Dang Ike, memberikan klarifikasi tegas atas beredarnya pemberitaan di media sosial yang masih menyebut dirinya sebagai Perdana Menteri Kerajaan Adat Kepaksian Pernong Paksi Pak Skala Brak.
Dang Ike menegaskan bahwa penyebutan tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Ia menyatakan telah lama tidak menggunakan atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan jabatan tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap tatanan adat sekaligus untuk menghindari munculnya kesalahpahaman dan polemik di tengah masyarakat adat.
"Saya ingin meluruskan bahwa atribut maupun penyebutan yang berkaitan dengan Kepaksian Pernong sudah lama tidak lagi saya gunakan. Hal itu saya lakukan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kericuhan di tengah masyarakat adat Kepaksian Pernong," ujar Dang Ike, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, saat ini dirinya lebih memilih dikenal sebagai Tokoh Adat Lampung dan Tokoh Masyarakat Lampung, yang selama ini aktif mengabdikan diri melalui kegiatan sosial, pelestarian budaya, pembinaan generasi muda, serta upaya memperkuat persatuan masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.
Ia menegaskan bahwa jabatan maupun gelar bukanlah tujuan utama dalam pengabdiannya kepada masyarakat.
"Yang terpenting bukan jabatan ataupun gelarnya. Yang utama adalah bagaimana kita bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menjaga adat budaya, serta ikut membangun Lampung melalui karya dan pengabdian," katanya.
Dang Ike menjelaskan bahwa penyematan dirinya sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat bukan berasal dari keinginan pribadi, melainkan bentuk penghormatan yang diberikan oleh masyarakat atas dedikasi yang telah ditunjukkannya selama bertahun-tahun.
Selain itu, ia mengaku menerima sejumlah gelar kehormatan adat, termasuk gelar Sutan dari beberapa marga di Provinsi Lampung, serta penghargaan serupa dari sejumlah kerajaan adat di berbagai daerah di Indonesia.
"Semua penghormatan itu saya maknai sebagai amanah untuk terus menjaga persatuan, melestarikan budaya, dan mempererat persaudaraan antarmasyarakat adat di Indonesia," ungkapnya.
Menanggapi polemik mengenai jabatan Perdana Menteri di Kepaksian Pernong, Dang Ike menilai masyarakat perlu memahami konteks yang sebenarnya. Ia menjelaskan bahwa jabatan tersebut merupakan bagian dari struktur internal lembaga adat dengan ruang lingkup yang terbatas.
"Kalau berbicara soal Perdana Menteri di Kepaksian Pernong, itu hanya berada dalam struktur internal kepaksian. Jangan sampai dimaknai berlebihan sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat," jelasnya.
Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk tidak membangun opini yang dapat memicu kesalahpahaman mengenai lembaga adat maupun tokoh-tokoh yang berada di dalamnya.
Sebagai tokoh adat dan tokoh masyarakat, Dang Ike menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kelestarian adat istiadat Lampung, memperkuat nilai-nilai kebhinekaan, serta mendorong persatuan di tengah masyarakat.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan. Adat adalah warisan leluhur yang harus dihormati, bukan dijadikan bahan perdebatan. Mari kita fokus pada pengabdian yang nyata bagi masyarakat," tegasnya.
Di akhir keterangannya, Dang Ike menyampaikan bahwa pengabdian kepada masyarakat akan selalu menjadi prioritas utamanya. Menurutnya, manfaat yang dirasakan masyarakat jauh lebih bernilai dibandingkan jabatan maupun gelar kehormatan.
"Kalau masyarakat merasakan manfaat dari apa yang kita lakukan, itulah penghargaan yang sesungguhnya. Gelar hanyalah simbol, tetapi pengabdian adalah bukti nyata yang akan selalu dikenang," pungkasnya.
(Tim)
