Busur Telik Sandi

lisensi

Busur Telik Sandi
Sabtu, 04 Juli 2026, Juli 04, 2026 WIB
Last Updated 2026-07-04T07:52:45Z
Pringsewu

Yayasan, Mitra, hingga Pemasok Diduga Dikelola Pihak yang Sama, Program MBG di Pringsewu Disorot; Masyarakat Desak Audit Menyeluruh

Advertisement


Busurteliksandi.com– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan salah satu program prioritas nasional di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. 

Sejumlah warga mempertanyakan tata kelola dapur pelayanan MBG di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, yang diduga tidak menerapkan prinsip pemisahan fungsi sebagaimana semangat tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dapur MBG tersebut berafiliasi dengan Yayasan Insan Sehat Mandiri yang dipimpin Rini Angraini. Di saat yang sama, PIC yang bertugas sebagai perpanjangan tangan yayasan, mitra pengelola dapur, hingga pemasok kebutuhan pangan diduga berada dalam kendali pihak yang sama.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya konflik kepentingan karena fungsi pengawasan, pelaksanaan, dan penyediaan barang diduga tidak dipisahkan secara independen. Padahal, pemisahan peran merupakan salah satu prinsip penting dalam tata kelola program agar tercipta mekanisme kontrol, mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta memastikan penggunaan anggaran berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sorotan publik semakin menguat karena Rini Angraini diketahui masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pringsewu. Rangkap posisi sebagai pejabat publik sekaligus pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan program pemerintah dinilai masyarakat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak dikelola sesuai ketentuan dan diawasi secara independen.

Masyarakat menilai, apabila benar yayasan, mitra pelaksana, PIC, hingga pemasok berada dalam satu kendali, maka mekanisme check and balance menjadi lemah. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuka ruang terhadap praktik yang tidak sesuai prinsip transparansi, mulai dari pengadaan bahan pangan, penentuan harga, pencatatan transaksi, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan.

"Prinsipnya sederhana, jangan sampai pengawas, pelaksana, dan pemasok orangnya itu-itu juga. Kalau semua berada dalam satu kendali, siapa yang mengawasi? Publik berhak mengetahui bahwa anggaran negara dikelola secara terbuka dan sesuai aturan," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Atas dasar itu, masyarakat Pekon Pasir Ukir bersama sejumlah elemen warga mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pringsewu, bersama instansi teknis terkait, segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional dapur MBG tersebut.

Pemeriksaan yang diminta meliputi legalitas dan perizinan operasional dapur, pemenuhan standar kesehatan dan keamanan pangan, struktur kepengurusan yayasan dan mitra pelaksana, mekanisme pengadaan barang, hingga audit terhadap laporan keuangan serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Warga juga meminta apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun ketentuan lain, pemerintah mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Insan Sehat Mandiri maupun Rini Angraini belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, namun belum memperoleh respons.

Masyarakat berharap pemerintah, aparat pengawas, dan instansi berwenang bertindak objektif, profesional, serta terbuka dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurut warga, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar berjalan sesuai tujuan, tepat sasaran, serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional.


 (Tim)