Busur Telik Sandi

lisensi

Busur Telik Sandi
Rabu, 05 Agustus 2026, Agustus 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-05T16:17:25Z
Bandar Lampung

Diduga Cekcok Dipicu Chat dengan Pria Lain, Oknum ASN Pemprov Lampung Dilaporkan ke Polisi usai Suami Mengaku Dianiaya.

Advertisement

Busurteliksandi.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berinisial AT dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan tindak penganiayaan terhadap suaminya. Peristiwa yang disebut terjadi pada 17 Juli 2026 di kediaman mereka di sebuah perumahan di wilayah Kelurahan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, diduga dipicu pertengkaran setelah sang suami memergoki istrinya sedang berkomunikasi melalui telepon genggam dengan seorang pria yang disebut sebagai Pria Idaman Lain (PIL).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak pelapor kepada media, insiden bermula pada dini hari. Saat itu, sang suami mengaku melihat istrinya telah berada di ruang tamu sejak sekitar pukul 04.00 WIB. Hingga menjelang pukul 05.30 WIB, ia mengaku tidak mendengar aktivitas rumah tangga sebagaimana biasanya.

"Saya bangun sekitar pukul setengah enam dan melihat dia masih asyik bermain handphone di ruang tamu. Saya menegur baik-baik agar segera mandi, salat, dan menyiapkan kebutuhan anak yang akan berangkat sekolah," ujar suami AT.

Menurut pengakuannya, teguran tersebut justru memicu pertengkaran. Ia menyebut istrinya membalas dengan nada tinggi dan terjadi perebutan telepon genggam yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan fisik.

Korban mengaku terjatuh saat berusaha mengambil telepon genggam tersebut. Dalam kondisi itu, ia menyebut dirinya diserang oleh sang istri hingga mengalami sejumlah luka.

"Saya hanya ingin mengambil handphone itu. Setelah saya terjatuh, dia langsung menyerang saya. Saya mengalami luka cakar di wajah dan lengan kiri, luka di siku kanan, serta memar pada jari tangan kanan," tuturnya.

Dalam keterangannya, suami AT juga menyebut dugaan tindakan serupa pernah terjadi pada tahun 2024. Saat itu, ia mengklaim memergoki istrinya berkomunikasi dengan beberapa pria melalui media sosial dan aplikasi perpesanan.

Ia menuturkan, peristiwa tersebut bahkan berujung pada laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap dirinya. Namun, menurut pengakuannya, laporan itu kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dan dicabut.

"Saat itu saya justru yang dipukul ketika sedang tidur. Saya hanya menangkis dan menahan tangannya, tetapi saya yang dilaporkan. Akhirnya kedua keluarga melakukan mediasi dan perkara diselesaikan secara damai," katanya.

Korban mengaku masih menyimpan sejumlah dokumen yang diklaim berkaitan dengan peristiwa tahun 2024, termasuk tangkapan layar percakapan, dokumentasi luka, serta dokumen laporan kepolisian.

Meski sebelumnya memilih berdamai demi mempertahankan keutuhan rumah tangga yang telah dibina hampir dua dekade, korban menyatakan kali ini memutuskan menempuh jalur hukum.

Ia beralasan tindakan yang diduga dilakukan istrinya telah berulang dan dinilai berdampak buruk terhadap kehidupan keluarga, terutama bagi anak-anak mereka.

"Selama hampir 20 tahun saya mempertahankan rumah tangga demi anak-anak. Tapi kalau terus berulang seperti ini, saya khawatir konflik berkepanjangan justru tidak baik bagi mereka. Karena itu saya memilih menyelesaikannya melalui jalur hukum," ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari AT, yang disebut sebagai terlapor dalam perkara ini. Upaya menghubungi yang bersangkutan belum membuahkan hasil sehingga belum diperoleh penjelasan maupun tanggapan atas tuduhan yang disampaikan pelapor.

(Tim)