Advertisement
PRINGSEWU,Busurteliksandi.com — Satu periode masa jabatan telah berjalan, berbagi pengalaman, bekerja keras, serta membangun bersama warga kini menjadi kenangan sekaligus bekal berharga. Kepala Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Bapak Aminudin, secara resmi menyatakan tekad dan kesiapannya kini mendaftarkan diri kembali dalam pemilihan Kepala Pekon yang akan datang. Bukan ambisi kekuasaan yang mendorong langkah ini, melainkan rasa tanggung jawab yang belum selesai dan keinginan tulus untuk melanjutkan apa yang sudah dirintis, demi kemajuan seluruh warga Pekon Pamenang.
Selama memimpin dalam satu periode yang telah berlalu, Aminudin tidak berdiam diri. Bersama perangkat pekon, Badan Permusyawaratan Desa, serta seluruh elemen masyarakat, berbagai hal telah diwujudkan menjadi kenyataan yang dapat dirasakan langsung oleh warga. Mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan lingkungan yang menghubungkan antar-dusun, peningkatan kualitas serta aksesibilitas pelayanan publik di kantor pekon, pengelolaan keuangan dan anggaran desa yang senantiasa diupayakan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, hingga pembangunan sarana prasarana dasar yang menunjang kehidupan sehari-hari warga. Semua itu dikerjakan bukan sendirian, melainkan atas dasar kebersamaan, musyawarah, dan gotong royong yang tumbuh di tengah masyarakat Pekon Pamenang.
"Setiap langkah yang kita ambil selama satu periode ini adalah bukti bahwa kita mampu membangun desa kita sendiri. Banyak yang telah selesai, namun saya sadar betul bahwa masih banyak pula yang harus diperbaiki, diselesaikan, dan dikembangkan lebih jauh lagi. Maka dari itu, saya, Aminudin, kini mendaftarkan diri kembali bukan untuk mencari kedudukan, melainkan untuk menyelesaikan amanah yang belum tuntas dan membawa Pekon Pamenang menuju kemajuan yang lebih nyata dan menyeluruh," ujarnya dengan tegas dan rendah hati.
Apabila kembali dipercaya dan diberi kepercayaan untuk memimpin periode berikutnya, Aminudin menegaskan bahwa arah pembangunan tidak akan berubah: tetap berpijak pada kepentingan warga, tetap memegang teguh kejujuran dan keterbukaan, serta memprioritaskan hal-hal yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Pembangunan infrastruktur jalan akan diperluas, ketersediaan air bersih akan ditingkatkan pelayanannya, perekonomian warga akan didorong melalui kegiatan yang memberdayakan, dan pengelolaan anggaran desa akan terus dikelola secara jujur, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada setiap warga tanpa terkecuali.
"Pekon Pamenang berhak menjadi desa yang maju, mandiri, tertib, dan sejahtera. Kemajuan itu tidak akan datang dengan sendirinya, tidak akan terwujud hanya dengan harapan, melainkan harus diperjuangkan dengan kerja keras yang tulus, kejujuran yang tidak ditawar, serta kebersamaan yang kokoh. Saya siap melanjutkan perjuangan ini, berdiri di tengah-tengah warga, mendengar aspirasi warga, dan bekerja demi warga. Mari kita lanjutkan langkah ini bersama-sama, agar anak cucu kita kelak bangga tinggal di Pekon Pamenang yang lebih baik dari hari ini," tambahnya dengan harapan yang tulus.
DASAR HUKUM:
- Pasal 18 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2026 — Kepala Desa yang telah menjalankan satu periode masa jabatan berhak mendaftarkan diri kembali untuk periode berikutnya guna melanjutkan pembangunan yang telah dirintis;
- Pasal 22 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2026 — Setiap warga negara yang memenuhi syarat berhak dipilih dan mendaftarkan diri sebagai Kepala Desa tanpa adanya diskriminasi maupun pembatasan yang tidak sesuai peraturan;
- Pasal 25 ayat (3) UU No. 20 Tahun 2026 — Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara demokratis, jujur, bebas, dan transparan sepenuhnya demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat;
- Pasal 31 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2026 — Kepala Desa berkewajiban memajukan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan mutu pelayanan publik, serta membangun lingkungan tempat tinggal yang aman, tertib, dan nyaman;
- Pasal 34 ayat (2) UU No. 20 Tahun 2026 — Pengelolaan keuangan dan seluruh sumber daya desa wajib dilakukan secara terbuka, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan secara langsung kepada seluruh warga masyarakat.
Akhirnya, Aminudin memohon doa, dukungan, serta kepercayaan dari seluruh warga Pekon Pamenang. Langkah pembangunan yang berkelanjutan hanya akan terwujud jika semua pihak bersatu, saling mendukung, dan berjuang bersama demi kemajuan bersama.
(Tim)
