Busur Telik Sandi

lisensi

Busur Telik Sandi
Kamis, 24 September 2026, September 24, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-24T11:52:45Z
Lampung Utara

“Dana BOSP dan Proyek Revitalisasi SDN 3 Isorejo Dipertanyakan, Aset Kayu Bongkaran Turut Disorot”

Advertisement

Busurteliksandi.com  - Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Utara kembali tercoreng. SD Negeri 3 Isorejo, Kecamatan Bunga Mayang, diduga kuat melakukan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai kondisi di lapangan. Mulai dari Dana BOSP untuk Sarana dan Prasarana, Asesmen, Pengembangan Perpustakaan, hingga proyek Revitalisasi dan hilangnya aset kayu bongkaran.


Pantauan awak media di lapangan menemukan kejanggalan pada salah satu bagian proyek revitalisasi WC. Pada bagian atas bangunan coran, diduga tidak menggunakan besi sebagai pengikat.


Saat dikonfirmasi, Ulik selaku TPK di lapangan mengaku tidak pernah melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB).


"Saya tidak pernah lihat RAB, saya cuma ngikutin apa kata Panitia SP2P, Pak Adi," ungkap Ulik.


Lebih parah lagi, aset negara berupa kayu balok hasil pembongkaran revitalisasi, tidak ditemukan lagi di lingkungan sekolah.


Saat ditanya, Ulik TPK enggan menjawab dan hanya mengatakan, "Tanya saja dengan panitia sp2p saya takut salah jawab Pak Adi".


Saat Adi selaku Panitia SP2P dikonfirmasi di lingkungan sekolah, ia berdalih kayu tersebut dititipkan di tempat kawannya agar aman.


Adi juga mengklaim sudah konfirmasi dengan Dinas Pendidikan, yaitu Kabid SD, Pak Opi.


Namun saat awak media menanyakan bukti berita acara penitipan aset, Adi menjawab tegas "Tidak ada berita acara, hanya secara lisan". Padahal aset bongkaran adalah milik negara yang wajib ada berita acaranya.


Berdasarkan data yang dihimpun awak media, berikut rincian Dana BOSP tahun 2024-2025 SDN 3 Isorejo yang diduga tidak terealisasi maksimal:


TAHUN 2025 :

  • Tahap 1: Pengembangan Perpustakaan Rp. 0, Asesmen/Evaluasi Rp. 4.012.000, Pemeliharaan Sapras Rp. 12.541.000
  • Tahap 2: Pengembangan Perpustakaan Rp. 14.810.000, Asesmen/Evaluasi Rp. 4.768.000, Pemeliharaan Sapras Rp. 6.225.000


TAHUN 2024 :

  • Tahap 1: Pengembangan Perpustakaan Rp. 2.523.000, Asesmen/Evaluasi Rp. 6.944.000, Pemeliharaan Sapras Rp. 8.795.000
  • Tahap 2: Pengembangan Perpustakaan Rp. 0, Asesmen/Evaluasi Rp. 8.561.000, Pemeliharaan Sapras Rp. 5.625.000


Dengan total anggaran pemeliharaan sapras dan asesmen yang mencapai puluhan juta setiap tahun, kondisi fisik sekolah diduga tidak menunjukkan adanya perubahan yang signifikan.


Sangat disayangkan, sampai saat berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SD Negeri 3 Isorejo, Ibu Tugini, belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan dan hak jawab. Telepon dan pesan WhatsApp tidak direspon.


Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Inspektorat dan APH diminta segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan penyimpangan ini.


(Tim)