Busur Telik Sandi

lisensi

Busur Telik Sandi
Minggu, 20 September 2026, September 20, 2026 WIB
Last Updated 2026-09-21T05:23:48Z
PaluSulawesi Tengah

“Aliansi dan Masyarakat Pantoloan Desak Kemenhub Batalkan SK 612 Tahun 2025, Perjuangkan Kembalinya Pelayanan PELNI”

Advertisement

Busurteliksandi.com - Perjuangan mempertahankan pelayanan kapal PELNI di Pelabuhan Pantoloan memasuki babak baru. Aliansi yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga menyatakan sikap untuk turun bersama masyarakat Pantoloan guna mengawal tuntutan agar pelayanan kapal PELNI tetap berada di Pantoloan.

Sikap tersebut diambil setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi, komunikasi, surat resmi, serta penyampaian kajian kepada pihak terkait belum memberikan kepastian mengenai keberlanjutan pelayanan PELNI di Pantoloan.

Aliansi bersama masyarakat kini meminta Kementerian Perhubungan segera mengambil keputusan yang jelas, khususnya terkait pembatalan SK KP-DJPL Nomor 612 Tahun 2025 serta pengembalian fungsi Pelabuhan Pantoloan sebagai pelabuhan penumpang.


Ketua PMP, Zulkarnain, menegaskan bahwa persoalan ini sudah terlalu lama dibiarkan tanpa kepastian.

“Kami sudah menyampaikan aspirasi, surat, kajian, bahkan sudah beberapa kali datang langsung ke Kementerian Perhubungan. Tetapi sampai hari ini belum ada keputusan yang memberikan kepastian. Karena itu, masyarakat bersama Aliansi sepakat untuk turun dan menyampaikan sikap secara langsung,” tegas Zulkarnain.

Menurutnya, tuntutan masyarakat saat ini sudah sangat jelas. PMP tidak lagi hanya meminta agar persoalan tersebut dikaji, tetapi meminta pemerintah mengambil keputusan konkret terhadap kebijakan yang menjadi dasar pemindahan pelayanan PELNI.

“Sikap kami jelas. Kami meminta SK 612 Tahun 2025 dibatalkan dan fungsi Pelabuhan Pantoloan sebagai pelabuhan penumpang dikembalikan. Jangan sampai SK berakhir, kemudian muncul lagi keputusan baru yang tetap menempatkan PELNI di Donggala tanpa menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan,” ujarnya.

Zulkarnain menegaskan, keputusan tersebut menurutnya perlu mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan, termasuk akses masyarakat, aktivitas ekonomi, tenaga kerja pelabuhan, serta dampak terhadap masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pelayanan penumpang di Pantoloan.

Ia juga menegaskan bahwa gerakan yang dipersiapkan bukan untuk mempertentangkan masyarakat Pantoloan dengan masyarakat Donggala.

“Ini bukan Pantoloan melawan Donggala. Kami tidak ingin ada konflik antarmasyarakat. Yang kami perjuangkan adalah kebijakan pelayanan publik yang menurut kami harus melihat kebutuhan masyarakat dan kondisi nyata di lapangan,” kata Zulkarnain.


Aliansi dan masyarakat Pantoloan telah menyatakan kesiapan untuk melakukan aksi dalam waktu dekat. Aksi tersebut akan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan sikap secara langsung kepada pemerintah sekaligus menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh kembali dibiarkan tanpa kepastian.

“Kami sudah memberikan ruang yang cukup kepada pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini melalui komunikasi. Tetapi perjuangan masyarakat tidak mungkin terus berada dalam ruang tunggu tanpa batas. Kalau tidak ada keputusan, kami akan turun bersama dan menyampaikan aspirasi secara terbuka,” tegasnya.

Meski demikian, PMP menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi akan dilakukan secara damai, tertib, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Zulkarnain berharap Kementerian Perhubungan dapat mengambil langkah sebelum aksi berlangsung lebih besar.


“Kami berharap pemerintah tidak menunggu masyarakat turun dalam jumlah besar baru persoalan ini dianggap penting. Kami masih membuka ruang komunikasi dan penyelesaian yang baik. Tetapi pada prinsipnya, tuntutan kami sudah jelas: batalkan SK 612 Tahun 2025 dan kembalikan fungsi Pelabuhan Pantoloan sebagai pelabuhan penumpang,” tutupnya.

Aliansi bersama masyarakat Pantoloan menyatakan akan terus mengawal perjuangan tersebut sampai terdapat keputusan resmi dan kepastian mengenai keberlanjutan pelayanan kapal PELNI di Pantoloan


(Tim)